Menuju Ekonomi Berkeadilan: Perspektif Imam Ali as



Dunia tidak ada yang tak mengenalnya. Sejarah mencatat perjalanannya yang gemilang. Nama Ali diabadikan pada nama-nama Imam lain seperti Ali Zainal Abidin as, Ali Ar-Ridha as dan Ali Al-Hadi as. Nama Ali juga menjadi favorit di kalangan Bani Hasyim dan suku Arab. Kini, namanya menjadi nama dari jutaan penduduk muslim di dunia. Di Iran sendiri, nama Ali hampir dapat ditemukan pada setiap keluarga yang memiliki anak laki-laki. Siapakah gerangan pemilik nama pertama yang menjadi sumber penisbatan bagi jutaan nama-nama Ali lainnya?
Mengurai pribadi Imam Ali as yang sedemikian perfect, tidak akan pernah mengenal kata usai. Selalu saja ada sisi-sisi menarik dan hidup yang dapat diangkat. Para peneliti sosial dan agamawan, agaknya tak pernah kehilangan bahan dalam mengkaji pemikiran-pemikiran Imam Ali as. Pada hari-hari menjelang Ghadir ini, kiranya tepat mengkaji kembali berbagai pemikiran beliau. Tulisan ini pun hendak bertutur setetes dari samudra ilmu Imam Ali as berkaitan dengan pandangan ekonomi-politiknya.
Menilik Politik-Ekonomi Imam Ali as
Sejarah mencatat, akhir pemerintahan khalifah Utsman menyisakan persoalan sosial yang sedemikian kompleks, tak terkecuali melebarnya kesenjangan ekonomi. Di satu sisi, kalangan bangsawan berpesta pora dengan kas negara. Sedang, di sudut-sudut Kufah, para gelandangan tengah tercekik kelaparan. Di tengah kondisi demikian, Imam Ali as mengarahkan ekonomi-politiknya pada keadilan sosial, yang mengacu pada tiga prinsip. Pertama, supremasi hukum. Kedua, jaminan sosial. Ketiga, keseimbangan ekonomi.
Supremasi Hukum
Khaulah Syakir Ad-Dajili (1379:135) (Peneliti Baitul Mal dari Univ. Baghdad) menyebutkan bahwa pada masa kekhalifahan Utsman tidak sedikit jumlah dari kas negara yang dihamburkan untuk keluarganya. Dengan alasan itu pula, khalifah keempat mengembalikan mekanisme pengaturannya sesuai syariah yaitu menepuh metode yang dilakukan oleh Rasulullah saww. Ad-Dajili menambahkan bahwa, khalifah keempat sedemikian ketat dalam pendistribusian baitul maal.
Imam Ali as menerapkan mekanisme pembelanjaan kas negara secara adil. Beliau menentang keras praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, bahkan terhadap keluarganya sendiri sekalipun.
Suatu hari di masa kepemimpinan Imam Ali as, saudaranya yang bernama Aqil datang mengunjunginya. Saat itu udara begitu panas, keduanya berbincang di teras rumah, menghadap ke arah keramaian pasar. Tibalah saat makan malam, hanya ada roti kering dan garam. Jauh dari dugaan Aqil yang mengira akan makan besar dijamu oleh khalifah muslim negeri itu.
Tibalah saat Aqil harus mengutarakan maksud kedatangannya, ia berharap saudaranya dapat melunasi hutangnya yang cukup besar melalui kas negara. Imam Ali as sangat ingin membantunya, “Tapi tidak dengan uang kas negara” katanya tegas. “Andai saja aku memiliki simpanan cukup, tentulah semuanya akan kuberikan.” Aqil kecewa dan terus mendesak.
Setelah dialog panjang, akhirnya Imam Ali as berkata padanya: “Karena Engkau terus mendesak dan tidak mau mendengarkan pendapatku. Aku menyarankan sesuatu yang dapat melunasi hutangmu. Lihatlah kotak uang di pasar itu, saat pasar sepi, ambilah!” Aqil sangat terkejut, lalu ia balik bertanya “Mengapa Engkau menyarankan kepadaku untuk mencuri uang pedagang yang seharian bekerja keras?”
Imam as pun menjawab, “Lalu, bagaimana bisa Engkau mendesakku untuk mencuri uang seluruh rakyat negeri ini?” (Bihârul Anwâr, 41/113)
Selain itu, Imam Ali as berupaya menegakkan supremasi hukum dengan menindak tegas para penyeleweng kas negara. Sehingga, beliau harus berhadapan dengan pejabat Umawi yang pada saat pemerintahan Utsman mendapat posisi penting, seperti Muawiyah. Tidak jarang pula, upaya penegakkan hukum ini, menuai perlawanan yang sedemikian hebat. Namun, semuanya dihadapi dengan pantang menyerah. Bahkan seperti penuturnya, “Jika seluruh dunia dan isinya ditukar dengan kezaliman pada seekor semut, maka tidak ada nilainya.” (Nahjul Balâghah, khutbah ke-224)
Jaminan Sosial
Kehidupan masyarakat akan berjalan normal, ketika kebutuhan dasar mereka terpenuhi secara benar. Oleh karena itu, Imam Ali as, setelah membersihkan negara dari sisa-sisa pejabat korup serta menegakkan supremasi hukum, langkah yang selanjutnya ditempuh adalah memberikan jaminan sosial kepada seluruh masyarakat.
Mengingat ketimpangan sosial yang terjadi saat itu cukup tajam, Imam as memberikan prioritas pengeluaran kas negara untuk memulihkan kondisi masyarakat yang berada dalam taraf kemiskinan. Dalam Surat yang ke-53 dan 67 Nahjul Balâghah, disebutkan bahwa, Imam Ali as mengutamakan pembagian kas negara kepada golongan fakir dan orang-orang yang membutuhkan lainnya.
Dalam menjamin serta memenuhi kebutuhan masyarakat, Imam Ali as tidak memandang suku, agama maupun bangsa. Tetapi, beliau bertindak atas dasar prinsip keadilan.
“Suatu hari, dua orang perempuan, yang satu Arab dan lainnya ajam datang menghadap Imam Ali as untuk mendapat distribusi kas negara. Imam as membagi keduanya sama rata, masing-masing memperoleh 25 dirham. Perempuan Arab protes keras: “Hai khalifah, aku ini Arab dan dia budak, apakah hak kami sama?” Imam Ali as menjawab, “Tidak ada perbedaan antara keturunan Ismail dan Ishaq dalam pembagian harta ini.” (Wasâ`il Asy-Syî’ah, 2/431)
Tidak hanya itu, tentunya kitapun turut menyaksikan bagaimana Imam as memperlakukan para yatim serta janda miskin. Pada masa kekhalifahannya, Imam as kerap berpatroli ke daerah-daerah untuk melihat kondisi kehidupan masyarakat.
Keseimbangan Ekonomi
Keadilan sosial tidak akan terwujud jika keseimbangan ekonomi tidak tercipta. Maka, Imam Ali as memberikan perhatian serius bagi terciptanya keseimbangan ekonomi. Beliau berupaya keras memberantas berbagai faktor penghalang terwujudnya keseimbangan ekonomi seperti: riba, penimbunan, kecurangan serta kezaliman.
Dalam berbagai seruannya beliau mempropagandakan anti penindasan dan kezaliman, sebagaimana yang beliau ikrarkan, “Kehancuran sebuah negeri adalah buah dari kefakiran dan kefakiran disebabkan oleh kerasukan para penguasa.” (Bihâr Al-Anwâr, 23/604)
Tidak hanya sebatas retorika, Imam Ali as selalu melakukan inspeksi ke berbagai tempat berkenaan dengan kebijakan yang ditempuhnya. Hampir setiap pagi, selepas shalat subuh, Imam Ali as berkeliling masuk dari satu pasar ke pasar lainnya. Saat tiba di setiap pasar, ia segera menyapa para pedagang seraya berpesan, “Hai para pedagang, takutlak kalian kepada Allah, janganlah melakukan kecurangan dalam berdagang. Takutlah kalian pada riba…!” (Wasâ`il Asy-Syî’ah, 12/283)
Pada kesempatan lain, Imam Ali as juga sangat keras terhadap penimbunan. Dalam bagian surat yang diberikan kepada Malik Al-Asytar terkait dengan perdagangan, Imam bersabda, “Hindarilah penimbunan karena sesungguhnya Rasul melarangnya dan lakukanlah jual beli yang memudahkan dengan timbangan yang adil” (Nahjul Balâghah, surat ke-59)
Membumikan Ekonomi Politik Imam Ali
Masyarakat Indonesia masih belum pulih dari kejatuhan krisis moneter sembilan tahun yang lalu. Saat itu, krisis ditandai anjloknya nilai tukar Rupiah, membengkaknya hutang luar negeri dan terus menjalar menghantam institusi moneter. Akibatnya sektor perbankan menjadi lumpuh yang berimbas pada likuidasi puluhan bank. Lebih jauh, krisis juga telah meluluhlantahkan berbagai persendian ekonomi, sosial, politik dan berbuntut pada ketidakpercayaan masayarakat.
Jauh sebelum itu, praktek konglomerasi, korupsi dan koneksi sedemikian lumrah terjadi di lingkungan istana. Sementara jutaan rakyat di luar sana menanggung beban kemiskinan dan ketimpangan yang amat perih. Alih-alih menghapus diskriminasi, hukum homo homini lupus malah semakin merajalela.
Bahkan, sebagian pengamat meramalkan perjalanan ekonomi Indonesia dapat mengarah pada kehancuran. Mengamini pandangan Taufik yang menyebutkan adanya berbagai indikasi kuat memburuknya arah ekonomi Indonesia. (Kompas, 24 Oktober 2005)
Pertama, ketika terjadi ketimpangan dalam penguasaan alat dan sumber produksi. Contohnya, segelintir orang (sekitar 60 ribu) menguasai seluruh aspek perekonomian Indonesia, termasuk mengatur kebijakan perekonomian negara.
Kedua, gagalnya alat produksi memenuhi kebutuhan mendasar masyarakat. Misalnya saja produksi minyak. Sebenarnya, persediaan minyak di bumi masih cukup banyak untuk bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri. Namun, ternyata, produksi yang dihasilkan tidak sampai ke tangan masyarakat karena terjadi banyak penyimpangan.
Ketiga, semua sumber daya yang dimiliki negara digunakan untuk membayar utang kepada pihak lain, bukan untuk kesejahteraan rakyat. Indiksi lainnya adalah terjadinya degradasi dan kehancuran moral di kalangan kaum ulama serta intelektual
Lantas bagaimana keluar dari krisis multidimensi ini? Tidak sedikit pakar ekonomi yang hanya menyandarkan pada pendekatan matematis. Standar yang kerap dijadikan ukuran hanyalah sekitar posisi ekspor impor, kurs, devisa, GNP per kapita, serta berbagai variabel ekonomi lainnya yang hanya berkutat pada angka pertumbuhan ekonomi. Ketimpangan, kemiskinan, pengangguran dan berbagai variabel sosial lainnya kerap luput diperbincangkan.
Sepakat dengan Murbyanto (Guru Besar FE UGM Yogyakarta) yang menyebutkan, kebijakan ekonomi di Indonesia masih mengarah pada “Economics As Religion” dan ilmu ekonomi (Neoklasik). Masih menurutnya, para alumnus ekonomi “Mazhab Amerika” menyusun rekomendasi dan menerapkan kebijakan ekonomi yang hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Padahal, kebutuhan bangsa ini tidak hanya terdiri dari kebutuhan ekonomi materil saja, tetapi juga kebutuhan sosial dan etik.
Nampaknya, gagasan menyertakan etika dalam pemecahan persoalan ekonomi, cukup menarik untuk diangkat. Sudah saatnya, berbagai formula ekonomi yang ada diperbaharui dengan mengedepankan prinsip keadilan, sebagaimana yang direalisasikan Imam Ali as empat belas abad silam.
Berbagai kebijakan Imam Ali as dalam membenahi tatanan kehidupan masyarakat, layak untuk dikaji serta diaktualisasikan dalam kehidupan berbangsa. Kiranya, para pemimpin negeri ini harus menjaga komitmen menegakkan supremasi hukum, menangkap dan mengadili para penjahat ekonomi siapapun dia, tanpa pandang bulu.
Tugas selanjutnya, memperkecil kesenjangan ekonomi yang sedemikian tajam. Kebijakan yang diambil diprioritaskan pada persoalan kemiskinan. Sedapat mungkin menghindari terpusatnya sumber dana pada segelintir orang. Dan yang tak kalah penting, menerapkan berbagai kebijakan yang mengarah pada keseimbangan ekonomi dengan memberantas riba, penimbunan serta berbagai praktik kejahatan ekonomi lainnya. Dengan demikian, cita-cita menuju ekonomi yang berkeadilan akan terwujud.

0 komentar:

Posting Komentar

ABOUT VARIASY

Foto saya
Banyuwangi, Jawa Timur, Indonesia
Variasy merupakan Media pers dibawah naungan BEM-J Ekonomi Syari'ah Blog ini milik Prodi Ekonomi Syari'ah (ESY) Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam (STAIDA)Banyuwangi ini merupakan media kreatifitas milik mahasiswa ESY STAIDA Blokagung Banyuwangi Jawa timur Salam Kreativitas. . .